
Tentang CBI

PT. Care Business International (CBI) didirikan pada tanggal 03 Juni 2010 dengan notaris Ming Miryani, SH nomor akte 3 tanggal 03 Juni 2010. CBI terdaftar sebagai wajib pajak dengan nomor NPWP: 31.203.958.9-432.000 di Kantor Pelayaan Pajak Pratama Bekasi Selatan pada tanggal 17 Juni 2010.
Core bisnis perusahaan adalah bergerak dalam bidang perdagangan barang dan jasa yang dikhususkan pada pengembangan bisnis e-commerce/internet marketing. Dengan sytem referral, CBI memberikan kesempatan dan peluang usaha yang mampu dijalankan oleh seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dikarenakan CBI didukung dengan teknologi canggih berbasis website dan SMS yang saat ini sudah familiar dikalangan masyarakat Indonesia serta support system yang handal yang akan membantu seluruh anggota CBI dibawah naungan Network3one.
Salah satu peluang usaha yang ditawarkan oleh CBI adalah keagenan pulsa elektrik. CBI menganut konsep frencise dimana perusahaan memberikan hak usaha kepada member yang telah memenuhi persyaratan. Produk pulsa elektrik menjadi pilihan utama dikarenakan saat ini kebutuhan komunikasi melalui telepon selular sudah menjadi kebutuhan utama. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan bisnis HP yang sudah merambah ke berbagai daerah, baik di kota maupun di pelosok desa.
Dengan konsep system penjualan frencise ini diharapkan member dapat langsung menjalankan usahanya tanpa membutuhkan kantor dan modal yang cukup besar dikarenakan perusahaan telah menciptakan system operasional usaha yang sangat aplikatif dan duplikatif dengan modal awal yang relative sangat murah. Hal ini tentunya baik perusahaan maupun member akan sama-sama menikmati keuntungan yang maksimal.
